BENGKULU, PB - Menurut data Pemerintah Provinsi Bengkulu jumlah kendaraan diseluruh kabupaten dan kota berjumlah 70.000. Dari jumlah itu sebanyak 35.000 atau 50 persennya menunggak pajak. Data ini disampaikan Kepala Biro Keuangan, Ediansyah dalam jumpa pers, di Media Center Pemprov Bengkulu, Kamis (25/08/2016).
"Data penunggak pajak kalau dipersentasekan masih ada 60 Persen yang belum bayar. Itu artinya masih ada 50 persen belum bayar pajak," kata Ediansyah.
Selanjutnya, Ediansyah mengatakan penyebab rendahnya serapan PAD dari pajak kendaraan roda dua dan roda empat di Bengkulu karena banyak pemilik kendaraan terutama di desa-desa sudah dalam kondisi mati pajak.
"Ini disebabkan karena masyarakat di daerah dan kampung-kampung banyak yang sudah mati pajak. Untuk itu saya akan bertemu Dirlantas Polda Bengkulu dan pihak Jasa Raharja untuk melakukan pemutihan pada bulan Oktober mendatang, tujuannya untuk bersama-sama menggenjot pendapatan dari retribusi," ucapnya
Tak hanya kendaraan plat hitam, kendaraan milik pemerintah yang berplat merah juga diketahui banyak menunggak. Kendaraan plat merah yang menunggak akan jadi temuan bila tak kunjung diselesaikan.
"Kendaraan milik pemerintah juga banyak menunggak pajak. Yang banyak tidak bayar itu adalah motor bekas pemberian kementerian yg diserahkan ke daerah. Alasan tidak bayar pajak karena BPKB nya tidak ada. Mereka mau bayar tapi tak ada BPKB," katanya.
Terkait kendaraan Plat merah yang tidak membayar pajak kendaraan, Ediansyah bekerjasama dengan kepolisian dan lembaga terkait akan melakukan pemeriksaan. Tak menutup kemungkinan itu akan jadi temuan penunggakan pajak.
"Sebagai Plt Dispenda Provinsi Bengkulu, saya sudah sampaikan ke Dirlantas untuk melakukan pengecekan kendaraan secara reguler, nanti kalau sudah dicek dan belum dibayar maka akan jadi temuan," tandasnya. [MS]