BENGKULU, PB - 5 kepala daerah kabupaten di Provinsi Bengkuku yang hadir dalam kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan korupsi menyatakan kesiapannya untuk mengelola keuangan APBD dengan menggunakan sistem elektronik.
Lima (5) Kabupaten tersebut adalah Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Bengkulu Selatan dan Lebong. Baca juga: Pemprov Gelar Korsup Pencegahan Korupsi
Seperti yang disampaikan, Bupati Bengkuku Selatan, Dirwan Mahmud, sangat mendukung dan siap untuk menerapkan sistem keuangan dengan sistem elektronik.
"Insya Allah Kabupaten Bengkulu Selatan akan ikut dan siap menerapkan sistem elektronik. Saat ini sedang progres kearah sana menerapkan sistem elektronik," katanya, saat menggelar konfrensi pers bersama Gubernur, Rabu (3/08/2016).
Senada, Bupati Bengkulu Utara, Mian mengaku sudah melakukan tahapan ke arah pengelolaan keuangan dengan sisitem elektronik yang disarankan KPK dan BPK.
"Kalau Pemkab BU sudah ada follow up dan akan terus kita tindaklanjuti agar sistem ini bisa berjalan di kabupaten Bengkulu Utara," ucapnya.
Selain Dirwan dan Mian, Bupati yang yang turut akan menerapkan sistem elektronik adalah Bupati Lebong. Rosjansyah, Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli dan Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid
Dikesempatan yang sama Gubernur sebagai inisiator Korsup pencegahan korupsi mengatakan koordinasi ini adalah tindaklanjut dari keinginan untuk.mewujudkan Bengkulu bebas korupsi yang tertuang dalam fakta integritas. "Koordinasi ini adalah kelanjutan dari fakta integritas menuju pemerintahan yang bersih dan baik," katanya. [MS]