Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Akhir Agustus, Mutasi Pejabat Teras BS Bergulir

Dirwan MahmudBENGKULU SELATAN, PB - Memasuki enam bulan masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan Gusnan Mulyadi, langkah mutasi dan rotasi di lingkungan pejabat Bengkulu Selatan telah dimulai. Salahsatunya dengan Pembentukan Timsel Lelang Jabatan Bengkulu Selatan.

Setelah membentuk Tim Seleksi (Timsel), pada 2 Agustus 2016 lalu Pemda BS melaksanakan assesment terhadap seluruh pejabat, khususnya pejabat teras atau pejabat Eselon II di Bengkulu Selatan.

Dijelaskan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bengkulu Selatan Minarman, untuk pelaksanaan rotasi dan mutasi masih menunggu hasil dari assesment pejabat tersebut. Menurut Minarman, assesment yang bekerjasama dengan pihak Corrien Centre tersebut bertujuan untuk memetakan potensi pejabat berdasarkan kemampuan akademik maupun non akademik.

"Assesment juga melihat kecocokan pejabat tersebut diletakkan di posisi mana, terus kesiapan pejabatan untuk menempati posisi tertentu. Assesment ini tidak ada istilah lulus atau tidak lulus. Paling tidak hasilnya baru bisa diketahui sekitar dua minggu dari pelaksanaan assesment," tegas Minarman.

Lanjutnya, hasil dari assesment tersebut nantinya akan diserahkan dengan Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan rotasi ataupun mutasi.

"Kalau dilihat dari sisa waktu yang ada, jika Bupati berkeinginan menggelar mutasi atau rotasi pada akhir bulan ini masih memungkinkan. Terutama untuk melakukan pergeseran pejabat. Setelah dirotasi dan mutasi, maka nanti bisa dilihat, posisi jabatan mana saja yang bakal dilakukan lelang jabatan. Namun sebelumnya masih akan dikoordinasikan dengan KASN," tegas Minarman.

Untuk saat ini beberapa posisi jabatan eselon II yang berpotensi dilakukan lelang lantaran masih dijabat Plt yakni kepala DPPKAD, Kepala Dinas PU, Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang mana pejabat saat ini sudah menjabat ima tahun.

"Kalu melihat kebiasaannya, pelaksanaan mutasi itu dimulai dari eselon II dulu, baru nanti menyusul eselon III dan IV. Karena kalau mutasi eselon III dan IV duluan, nanti seolah-olah yang sudah dimutasi ke eseon III dan IV mereka beranggapan tidak ada kesempatan lagi untuk naik eselon. Tapi meski demikian, bisa juga sebaliknya. Karena untuk eselon III dann eselon IV mutasinya tidak mesti dilelang, cukup melalui Baperjakat saja," pungkas Minarman. (Apdian Utama)