BENGKULU, PB - Satuan II Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kembali meringkus oknum polisi berinisial PS (21) dengan rekan kencannya oknum bidan berinisial AG (25) yang diduga terlibat pesta sabu di sebuah hotel, Minggu malam (28/08).
Diketahui oknum polisi berpangkat bripda ini bertugas di Satuan Sabahara Polresta Bengkulu. Kapolresta Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, dirinya membenarkan jika bawahannya itu tertangkap memakai narkoba.
"Kalau masalah kasusnya silahkan tanya sama direkorat narkoba Polda Bengkul karena kita tidak tahu. Tapi memang iya, memang ada yang diamankan," terangnya.
Lanjut Ardian, dalam setahun terakhir ada 11 bawahanya yang terindikasi narkoba dalam razia rutin tes narkoba pihaknya. Pihaknya pun selalu memperingati dengan tegas ke jajaran semua bawahannya untuk menjauhi penyalah gunaan narkoba namun narkoba tersebut masih saja ada dalam lingkungan Korps Bhyangkara itu.
Dengan tertangkapnya PS, Ardian berharap ini menjadi pembelajaran bagi anggota bawahan lainnya untuk menjauhi barang haram tersebut, jika tidak ingin meingikuti sidang kode etik atau pidana umum. Ia mengaku tidak akan pilih kasih dan siap menindak tegas bawaannya.
"Pada prinsipnya kita sudah ingatkan baik dari polsek hingga polres itu kita jelaskan buruknya itu narkoba. Kita adakan tes urine itu sudah empat kali, kita lihat anggota kita yang diduga kerjanya tidak baik, terlambat tidak maka kita tes urine terus. Untuk dia silahkan pihak Ditnarkoba proses dengan profesional dan tuntas," tambahnya.
Sebelumnya diketahui bila Bengkulu termasuk daerah rawan penyalahan Narkoba. Sepanjang tahun 2015 lalu, jumlah pengguna barang haram ini mencapai 25 ribu orang. Baca juga: BNN Awasi Puluhan Ribu Pengguna Narkoba di Bengkulu.
Jumlah penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu semakin meningkat dari tahun ke tahun mulai dari 2008 sebanyak 25.489 orang, 2011 sebanyak 18.957 orang, dan 2015 sebanyak 25.784 orang. Karena itu, Kapolres Telah Nyatakan Perang Lawan Narkoba. (RU)