REJANG LEBONG, PB - Operasi penertiban pelajar mulai digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong (RL), Senin (29/08) sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan 4 pelajar dari 4 sekolah tyang berbeda saat sedang bolos dan nongkrong ngopi di warung milik warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur berjarak 50 meter dari komplek Sekolah SMEAN I Curuyp Timur.
Atas ulah para pelajar ini, petugas akhirnya membawa ke empat pelajar ke Markas Satpol PP Rejang Lebong. "Mereka kita beri hukuman ringan sebagai sanksi atas ulah mereka yang bolos saat jam pelajaran sekolah," ujar Kepala Kantor Satpol PP RL, Edi Robinson.
Dikatakan Edi, ke empat pelajar tersebut didata lalu dipanggil orang tua beserta gurunya. Untuk hukuman lanjutan, petugas menyerahkan ke empat pelajar kepada pihak sekolah. "Kita beri pembinaan dulu baru setelah itu kita serahkan kepada orang tua dan pihak sekolah," ujar Edi.
Ke empat pelajar tersebut diantaranya yaitu Ansri Jaya Saputra Warga Talang Benih pelajar SMP 1 Curup Utara, Debi Pandri Warga Dusun Sawah Pelajar SMK 1 Curup SElatan, Deni Jaya Warga Dusun Curup Pelajar SMK 1 Curup Utara dan Anan Median Warga Dusun Sawah pelajar SMA 1 Curup Utara.
"Sebenarnya saat petugas kita tiba ada 20 orang lebih pelajar yang bolos. Namun, lantaran keterbatasan personil kita, yang lainnya berhasil lolos. Sempat terjadi kejar - kejaran saat diamankan. Mereka ada yang masuk ke dalam jurang dan ada yang nekat naik ke atap rumah warga menghindari kejaran petugas kita. Operasi serupa akan terus kita gelar setiap hari guna mewujudkan program Bupati membuat kabupaten Pendidikan," ujar Edi. (Ifan)