JAKARTA, PB - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2016 tercatat Rp47.898,00 per hari. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen bila dibanding dengan upah buruh tani Juni 2016, yang sebesar Rp47.985,00 per hari.
Namun demikian, BPS mencatat upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,57 persen. Perubahan upah riil ini menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh tani. Dimana, semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh, atau sebaliknya.
Tak jauh berbeda, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2016 juga naik 0,14 persen dibanding upah Juni 2016, yaitu dari Rp82.028,00 menjadi Rp82.143,00 per hari. Tapi upah riil mengalami penurunan sebesar 0,55 persen.
Untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala tercata sebesar Rp24.636, pada Juli 2016. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,61 persen bila dibanding dengan Juni 2016 yang tercatat sebesar Rp24.486. Namun, upoah riil Juli 2016 ini turun sebesar 0,08 persen, yaitu dari Rp19.701 menjadi Rp19.685.
Terakhir, rata-rata upah pembantu rumah tangga per bulan pada Juli 2016 mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen bula dibanding dengan Juni 2016. Dimana, pada Juli 2016, upah tercatat sebesar Rp361.896. Upah riil Juli ini turun sebesar 0,51 persen, yaitu Rp290.647 menjadi Rp289.170. [GP]