BENGKULU SELATAN, PB - Tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkulu Selatan terus bergulir. Hari ini Sabtu (20/8/16) eksekutif dan legislatif telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan draft KUA PPAS antara Bupati Dirwan Mahmud dan pimpinan DPRD BS yakni Ketua Yevri Sudianto, Wakil Ketua I Susman Hadi dan Wakil Ketua II Yunadi bertempat di ruang rapat DPRD BS.
Pada kesempatan itu Bupati BS Dirwan Mahmud menargetkan pengesahan APBDP bisa berlangsung sesegera mungkin. Tujuannya agar kegiatan dan program pembangunan yang diakomodir pada APBDP bisa segera terealisasi.
"Saya menargetkan sekitar tanggal 10 September 2016 nanti. APBD Perubahan bisa disahkan. Kepada tim anggaran pemerintah daerah untuk secepatnya melakukan tahapan selanjutnya," tegas Gusnan.
Sementara itu Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto mengatakan tidak akan menghambat tahapan APBD Perubahan.
"Sekarang bolah ada di pihak eksekutif. Semakin cepat eksekutif membuat RKA dan DPPA, maka semakin cepat pula Bupati bisa menyampaikan nota keuangannya. Setelah itu baru bisa memasuki tahapan paripurna pengesahan," demikian Yevri. (Apdian Utama)