BENGKULU, PB – Status Pelaksanatugas (Plt) yang disandang Kepala Dinas (Kadis) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota dan Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.
Ketua Dewan DPRD Kota Erna Sari menyangsikan bila pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan berjalan lancar, pasalnya para Kadis yang masih berstatus Plt tersebut dinilai tidak dapat mengambil kebijakan strategis. Akibatnya, DPRD enggan melakukan pembahasan.
“Kita tidak mau membahas APBD Perubahan jika masih ada kepala dinas yang masuk dalam pembahasan anggaran masih berstatus Plt seperti Plt Bapeeda dan DPPKA, sedangkan keputusan anggaran tidak dapat diputuskan oleh seorang Plt,” ungkap Erna, (Rabu 3/8/2016).
Pernyaataan tersebut dikaitkan dengan adanya regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.K 26-30/V.20-3/99 terkait Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspke Kepegawaian yang menyebutkan dalam poin 3 huruf D bahwa Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas memiliki kewenangan mengambil keputusan dan/atau tindakan selain keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis.
Dalam surat edaran BKN yang diterbitkan pada 5 Februari 2016 itu menyebutkan penilaian strategis tersebut yakni keputusan dan/atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah.
Dengan dasar tersebut, Erna menegaskan bila pihaknya harus melaksanakan tugas harus sesuai dengan aturan yang ada ketika melakukan pembahasan (APBDP-red) dengan Pemerintah Kota. "Jika tidak sesuai autran maka keputusan yang harus diambil tidak dapat diputuskan maka pembahasan terkait anggaran nantinya dapat di pastikan tidak dapat terealisasi," terangnya.
Ia pun menyarankan agar Pemerintah segera melaksanakan proses lelang jabatan dan melibatkan tim pusat agar melaukan assesment kembali dijajaran Pemerintah Kota agar sesuai dengan kemampuannya dalam bidangnya masing-masing. “Kita berharap SKPD dapat bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing agar tidak menjadi penghambat dan menimbulkan kualitas yang tidak baik kedepannya” demikian ujarnya. (Nurul Saad).