BENGKULU, PB - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Elfi Hamidi Maras Udin resmi menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi. Dia dilantik dalam rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2014-2019, bertempat di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Padang Harapan, Kota Bengkulu, Rabu (24/08/2016).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri didamping Wakil Ketua I, Edison Simbolon dan Wakil Ketua II, Suharto. Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Rapat dibuka dengan pembacaan SK Menteri Dalam Negeri tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua III oleh Sekertaris DPRD Provinsi Bengkulu, Hendra Purnama. Usai pembacaan SK, acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatangan naskah sumpah jabatan.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri Usai pelantikan menegaskan kembali tugas pokok dan amanah yang akan diemban saat menjabat sebagai unsur pimpinan dewan.
"Kami ucapkan selamat menjalankan tugas, semoga dapat mengemban tugas untuk masyarakat Bengkulu yang kita cintai dan dapat memberikan solusi bagi masalah-masalah di masyarkat," katanya.
Sebagaimana diketahui, politisi Golkar ini menggantikan posisi Kurnia Utama (Alm) yang meninggal beberapa waktu yang lalu lantaran sakit. Acara rapat paripurna pelantikan ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama. Elfi Hamidi usai dilantik tampak senang dan menebar senyum. [MS]