BENGKULU, PB - Polresta Bengkulu kembali berhasil meringkus empat residivis curanmor. Dimana dari hasil ini, didapat dua komplotan yang berbeda. Kapolresta Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, mengatakan empat pelaku tersebut terbagi dua komplotan. Dengan lima tempat kejadian perkara.
Kemampuan cemerlang kepolisian ini diawali dengan menangkap empat pelaku berinisial Ry dengan empat tempat kejadian perkara diantaranya Kecamatan Selebar, Kampung Melayu Kecamatan Gading Cempaka dan perumahan BI Kecamatan Gading Cempaka.
Sedangan komplotan kedua yakni, dengan pelaku berinisial Wd, Rl, Ir dengan satu tempat kejadian perkara tepatnya kawasan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu tengah.
"Ini pelaku curanmor, dengan barang bukti enam motor. Dari keterangan ada lima tempat kejadian ini dibagi ada dua komplotan, semuanya residivis," terangnya saat jumpa pers, Kamis (25/08)
Dari ke empat pelaku tersebut, tiganya di hadiahkan timah panas karena memberikan perlawanan kepada anggota buser. "Kita berikan tindakan tegas, karena ada yang mencoba kabur," tambahnya.
Enam barang bukti diamankan berupa sepedamotor Mio sebanyak tiga unit, satu sepedamotor Satria Fu dan dua sepedamotor merek Mio Soul. Pihaknya pun masih mengembangkan hasil curian ini, dimana dari beberapa pelaku ada yang menjadi DPO. "Masih kita kembangkan kembali, karena dari pelaku berinisial WD ini menjual barang buktinya ke Kepahiang," imbuh Kapolres. (RU)