BENGKULU, PB- Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Bengkulu masih gagal membebaskan 33 titik lahan untuk pembangunan tapak tower di Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, tak ditemukan kesepatan harga antara PLN dengan pemilik lahan.Harga yang diinginkan untuk pembebasan tanam tumbuh dinilai pemilik lahan terlalu murah. Hambatan berikutnya adalah ada Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ganti rugi tanam tumbuh yang terlalu rendah.
Untuk itu, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti mengintruksikan Dinas Perkebunan dan Biro Hukum menggelar rapat koordinasi dengan PLN untuk solusi pembebasan lahan di 33 titik tersebut. "Saya target dalam 1 minggu ini sudah selesai dan ada solusi," katanya, Selasa (02/07/2016).
Mendengar harga pembebasan lahan yang terlalu murah, Gubernur mengaku kaget. Dia sempat membandingkan harga ganti rugi tanam tumbuh Bengkulu dengan provinsi lain.
"Di Sumatera Selatan ganti rugi tanam tumbuh 3 juta per satu pohon, di Lampung 2,9 Juta dan Jambi 3 Juta. Masa Bengkulu cuma Rp. 72.000 Per satu pohon," katanya sembari tersenyum.
Untuk itu, kata Gubernur, harga tersebut harus dinaikkan, setidaknya sejajar dengan harga di Provinsi lain. " Kalau harga naik, negosiasi dengan warga akan lebih mudah," tandasnya. [MS]