BENGKULU, PB- Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti melantik 7 orang anggota Komisi Penyiaran periode 2016-2019 berlokasi di ruang Aula Bappeda Kantor Gubernur, Padang Harapan, Kota Bengkulu.
Tujuh (7) anggota yangvresmi dilantik tersebut adalah Sumaryono, Desi Hetmalinda, Novi Luciana, Indah Budiyanti, Diah Nurintan dan Ratimnuh.
Prosesi pelantikan tersebut diiringin dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan naskah pelantikan. Rangkaian acara tampak berjalan dengan khitmad dan lancar.
"Semoga Anggota KPID periode 2016-2019 dapat menjalankan amanah ini dengan baik," kata Gubernur mengawali sambutannya, Selasa, (02/08/2016).
Selain itu, gubernur juga berharap KPID yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik. Menindak segala bentuk penyiaran yang menyimpang.
"Peran KPID untuk mengawasi penyiaran, Bila ada penyiaran lokal yang tidak benar kerjanya maka harus sanksi," ucapnya. [MS]