Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Indonesia Potensi Pasar Ekonomi Islam Terbesar

Bambang-WIEFJAKARTA, PB - Indonesia kembali menjadi tuan rumah penyelenggaraan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Sebanyak 18 negara anggota hadir dalam pertemuan yang bertajuk 12 th World Islamic Economic Forum (WIEF) yang berlangsung dari 1-5 Agustus 2016.

WIEF dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden meyakini, konferensi ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kemajuan negara-negara Islam. “Saya yakin anda semua dapat menghasilkan kesuksesan dalam konferensi besar ini,” ujar Presiden.

Pemerintah berharap melalui kebijakan 12 paket reformasi ekonomi dapat menjadi stimulan bagi pengusaha untuk berinvestasi ke dalam negeri. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam acara tersebut mengapresiasi keberadaan OKI dimana Indonesia merupakan pasar besar untuk menjalankan ekonomi dan bisnis berbasis syariah.

Menurutnya, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Tak hanya itu, kata Sri Mulyani, sebanyak 50% populasi muslim di Indonesia adalah masyarakat produktif dengan umur di bawah 30 tahun. "WIEF ini dilaksanakan tepat dengan memasukkan Indonesia. Indonesia adalah pasar yang besar dalam menjalankan ekonomi Islam," jelas Sri Mulyani di acara yang digelar di Jakarta Convention Center, Senayan, baru-baru ini.

Hal senanda juga disampaikan Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang kini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional  (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengemukakan infrastruktur syariah di Indonesia kini semakin solid.

"Saat ini ada 35 bank syariah, 53 perusahaan takaful , 6 modal ventura, 1 pengadain lebih dari 5.000 institusi keuangan mikro, dan 22 juta konsumen loyal di seluruh Indonesia. Karena itu saatnya pemerintah Indonesia dengan pembuat kebijakan keuangan mengembangkan sistem keuangan syariah untuk dimensi pasar yang lebih luas lagi," ungkapnya.

Bappenas sendiri, lanjut Bambang, dalam 4 (empat) tahun terakhir ini mengoordinasikan pengembangan komprehensif Masterplan Pembangunan Arsitektur Keuangan Islam Indonesia dengan dua rekomendasi utama. “Pertama perbaikan dan perluasan pelayanan perbankan, pasar modal, dan non perbankan, serta dana sosial,” jelas Bambang.

Menurut Kepala Bappenas itu, rencana-rencana tersebut termasuk berbagai tindakan dan intervensi yang meliputi kecukupan modal, sumber daya manusia, pengembangan, tata kelola, perlindungan konsumen, sosialisasi, dan jaringan pengaman keuangan.

“Target dari masterplan tersebut antara lain pembentukan bank investasi syariah, menciptakan perusahaan re-takaful, penempatan dana publik dalam sistem syariah, memperbaiki kualitas pendidikan ekonomi dan keuangan syariah dalam pendidikan tinggi, dan penerbitan sukuk,” kata Bambang seraya menyebutkan, bahwa sukuk dimana saat ini Indonesia merupakan penerbit sukuk terbesar.

Masterplan Arsitektur Keuangan Islam Indonesia berisikan kebijakan aksi, mulai dari pembangunan infrastruktur untuk memberikan kemudahan akses dan mobilitas sumber daya keuangan dan moneter serta peningkatan kapasitas dalam penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing. Masterplan ini juga mempertajam upaya debirokratisasi melalui layanan perizinan investasi satu atap (one stop service on investment licensing), serta kemudahan untuk lalu lintas pemasaran domestik maupun ekspor, hingga penyusunan roadmap e-commerce syariah.

Rekomendasi kedua, ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas, pendirian Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), yang akan mengoordinasikan  semua pihak terkait supaya melaksanakan rencana aksi masterplan secara efektif.

“Komitenya akan diketuai oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua. Komite tersebut terdiri dari Kepala Bappenas, Menkeu, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Menteri BUMN, dan Menteri Koperasi & UMKM, Kepala OJK, Gubernur BI, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua MUI,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, tujuan dari adanya komite ini adalah untuk menyinergikan semua usaha keuangan syariah untuk dilaksanakan oleh semua stakeholder termasuk pemerintah, pembuat kebijakan, dan industri keuangan syariah. “Kita sangat berharap dapat bekerja sama dengan institusi keuangan nasional dan internasional, pembuat kebijakan, investor, dan perguruan tinggi dalam memperluas sistem keuangan syariah kita,” pungkas Bambang. (RPHS)