BENGKULU, PB - Pergantian Kalapas II A Bentiring Kota Bengkulu FA Widyo kerap dikaitkan dengan kericuhan yang terjadi pada Kamis (21/07) lalu, dimana Polres Turut Periksa Kalapas Bentiring pasca Lapas Bentiring Ricuh, 10 Tahanan Diamankan.
"Tersangka Kericuhan Lapas Bertambah"
Namun hal itu dibantah oleh Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede Bc Ip melalui Kasubbag Penyusunan Pelaporan, Humas, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum HAM, Abdul Hamid. Saat ditemui, Kamis (04/08), ia mengatakan pergantian didasarkan pada kebutuhan dan kewajaranm serta tidak ada unsur tindakan hukuman terkait kericuhan.
"Ini hal biasa dalam jabatan, perlu penyegaran. Selain itu beliau (Widyo.red) sudah lama mengabdi disini. Jika dibilang copot itu kurang pas, karena tidak ada unsur hukuman dari atasan. SK ini saja sudah lama, untuk usulan ini perlu waktu lama harus memerlukan tim tidak bisa asal asalan" terangnya.
Selain itu, dalam SK (surat keputusan) dari Kementerian pusat sendiri ditanda tangani pada Kamis (21/07) tepatnya saat kericuhan terjadi. Kalapas IIA Bentiring FA Widyo akan menduduki jabatan baru sebagai Kasubdit Pencegahan dan Pemeliharaan Keamanan Dit Keamanan Ditjenpas, yang akan berpindah kedudukan jabatan dengan Kasubdit Pencegahan dan Pemeliharaan Keamanan Dit Keamanan Ditjenpas saat ini Rudy Charles Gill.
"Dalam surat sudah ditanda tangani pada Kamis lalu, selain itu beliau masih menduduki jabatan eselon III a. Sehingga tidak ada kaitan dengan kericuhan," tambahnya.
Lanjut Abdul, mengatakan untuk serijab akan dilaksanakan pertengahan bulan ini usai perayaan HUT RI pada tanggal 17 Agustus mendatang. "Sertijabnya usai perayaan hut ri nanti, kita sedang menunggu petikan SKnya," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Lapas IIA Bentiring Kota Bengkulu FA Widyo sendiri mengakui dirinya akan berganti posisi jabatan. Selain itu dirinya mematuhi aturan yang ada. "Itu sudah aturan diatas, saya siap. Semoga untuk pegantinya saya dapat lebih baik dan melanjutkan pekerjaan yang ada," imbuhnya.
Dalam hal ini, kericuhan tersebut bermula pada saat pihak Kepolisian Sat Narkoba Polresta Bengkulu melakukan razia narkoba didalam Lapas tersebut. Selain menetapkan KPLP Jadi ‘Dalang’ Kericuhan Lapas Bentiring, juga Polisi Temukan Kembali Narkoba di Lapas Bentiring. Hingga saat ini pihaknya menetapkan 16 tersangka diantaranya 14 warga binaan dan 2 petugas Lapas. (RU)