BENGKULU, PB- Komisi VII DPR RI mendesak pengusaha tambang di Provinsi Bengkulu untuk mengangkut batubara dengan menggunakan jalur laut.
Caranya dengan menjadikan pelabuhan sebagai terminal pengangkutan Batubara. Jalur laut dianggap efektif untuk mengangkut Batubara, apalagi selama ini truk truk Batubara dianggap penyebab rusaknya jalan-jalan di Bengkulu.
Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Coryati mengatakan, sedikitnya ada 3 keuntungan jika perusahaan pertambangan memakai pelabuhan dan akses jalur laut untuk angkutan Batubara.
Tiga (3) keutungan itu yakni, pemakaian jalan berkurang sehingga kerusakan jalan bisa diperkecil, Polusi udara berkurang dan dapat menahan kenaikan suhu udara.
Di Bengkulu, Lanjutnya, sudah ada sebuah perusahaan jasa yang bisa membantu menyediakan pelabuhan untuk mengangkut Batubara.
"PT. Titan punya pelabuhan yang izinnya untuk umum, saya sudah sampaikan ke PT. Titan tidak usah ambil untung besar untuk jasa pelabuhan, dengan begitu perusahaan itu bisa sangat membantu sektor riil di Bengkulu," ujarnya, Senin (01/08/2016).
Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti mengeluhkan persoalan infrastruktur jalan di Provinsi. Dia meminta agar truk Batubara tidak lagi menggunakan jalan publik, Karena aktivitas truk Batubara selama ini merusak jalan.
“Kami minta angkutan tambang dibuatkan aturan khusus, kalau terus menggunakan akses jalan publik itu akan menguntungkan pengusaha tambang saja,” jelasnya. [MS]