Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Jangan Cuma Kades PS, 2 Kades Selingkuh Lainnya Juga Harus Dipecat!

Dirwan MBENGKULU SELATAN, PB - Dalam kurun dua bulan terakhir, setidaknya ada tiga Kepala Desa (Kades) yang terlibat skandal perselingkuhan. Tindakan perselingkuhan tersebut mencuat setelah oknum Kepala Desa tersebut digrebek oleh warga.

Baca juga: Oknum Kades Mesum, Warga RT 14 Gelar Ritual Cuci Kampung

Sa yang sekarang sudah berstatus mantan Kades Padang Serasan (PS), dipecat oleh Bupati Bengkulu Selatan lantaran dipecat terlibat kasus amoral. Sebelumnya, mantan Kades Padang Serasan tersebut digrebek pada saat berduaan dengan teman wanitanya di salah satu kebun sawit di pinggir pantai. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat membuktikan kalau mantan Kades tersebut bermasalah. Hingga akhirnya Bupati Dirwan Mahmud menjatuhkan sanksi pemberhentian.

Satu lagi, pada tanggal 1 Agustus 2016 lalu oknum Kepala Desa Keban Agung III Kecamatan Kedurang digerebek bersama salah satu perempuan yang bukan muhrimnya di sebuah rumah kontrakan di RT 14 Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna. Hingga pada 12 Agustus 2016, Oknum Kades tersebut disanksi membayar denda adat dengan melakukan ritual pemotongan kambing.

Terbaru pada Minggu (24/8/16) lalu, lagi Kepala Desa Selali digrebek bersama seorang perempuan yang bersatus isteri orang saat sedang berduaan di salah satu hotel di Kota Manna.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Supin mendesak kepada Bupati untuk bersikap tegas. Ia meminta kepada Bupati agar memberhentikan kades yang terlibat skandal perselingkuhan dan perbuatan amoral.

"Bupati harus tegas. Jika sebelumnya Bupati telah memberhentikan Kades Padang Serasan karena digerebek saat berduaan bersama isteri orang di tempat sepi di pinggir pantai dan tempatnya alam terbuka, maka seharusnya Bupati juga harus memberhentikan Kades Keban Agung III Kedurang dan Kades Selali Pino Raya. Masa Kades yang berduaan dengan isteri orang di tempat sepi saja dipecat, sedangkan digerebek di dalam kamar kosan dan kamar hotel tidak dipecat?," tanya Mantan Kades dua periode ini. (Apdian Utama)