BENGKULU, PB - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dinilai masih lamban dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi. Banyak kasus korupsi mengendap di Kejati.
Mendesak hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsorsium melakukan hearing terhadap beberapa kasus yang marak ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (04/08).
Dalam hearing tersebut, salah satunya mempertanyakan persoalan dugaan kasus dana dekonsentrasi senilai Rp 24 miliar dalam lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2013 lalu. Menurut Riki Susanto selaku Divisi Kajian Kebijakan Strategis penanganan kasus ini perlu dipertanyakan, karena kasus yang sudah berlarut lama ini masih dalam tahap pendalaman kajian pihak Kejaksaan, sehingga LSM Konsorsium mendesak Kejaksaan Tinggi agar bergegas menyelesaikan kasus ini dan menetapkan para tersangka.
"Ya, masa kasus ini masih berjalan begitu saja. Ini kasus sudah lama selain itu, banyak kasus yang telah dihentikan, ada apa ini ? apakah tidak ada alat bukti dan saksi. Jika diperlukan kami siap untuk membantu Kejaksaan, sementara itu kasus yang dihentikan belum ada ekspos dalam media," terangnya.
Selain itu, beberapa item kasus lainnya terkesan mandek dalam usutan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Riki menambahkan, jika pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu bergegas melakukan usutan dugaan kasus tersebut, maka mampu menekan tindakan oknum pejabat publik yang menghabiskan uang negara untuk kepentingan individu maupun golongan.
"Seperti penanganan dugaan kasus pengadaan seragam pramuka tahun anggaran 2014 dengan anggaran 5,6 miliar rupiah. Lanjut, dugaan kasus Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu senilai 980 juta pengadaan benih ikan, dimana pihaknya belum menetapkan tersangka terhadap Kadisnya selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Sehingga kami menilai Kejati Bengkulu terkesan lamban dalam pengusutan laporan korupsi. Kita tidak ingin lagi Provinsi Bengkulu dinilai banyak para pejabat koruptor" tutupnya. [RU]