Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kejati Soroti Kasus Dinkes Provinsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ali Mukartono

BENGKULU, PB - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) tengah menelisik dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu. Saat ini Kejati tengah melakukan tahapan pulbaket atas laporan dugaan kasus dana dekosentrasi tahun 2015.

Dana dekonsentrasi tersebut dimaksudkan untuk membiayai kegiatan pengadaan bidan desa dan pembelian alat-alat kesehatan yang diperuntukan kepada para bidan desa yang tersebar di sejumlah daerah. Informasi terkait, kerugian ini mencapai 250 juta rupiah. Pihaknya saat ini juga secara diam diam, tengah memanggil beberapa saksi yang terkait atas kasus ini.

Saat dikonfrimasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ali Mukartono, menegaskan, Korps Adhyakasa yang dipimpinya akan bertindak tegas dalam menangani tindakan yang berindikasi korupsi. Selama ini penanganan laporan tipikor tidak pandang jabatan ataupun instansi yang dilaporkan, apalagi diketahui ada kerugian negara yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

"Belum ada, laporan baru kepada saya. Dalam menangani kasus saya tidak melihat status, siapa pun yang mempenuhi alat bukti akan kita penindakan. Kita tidak identik dengan jabatan tertentu, karena penanggung jawaban pidana itu berbeda dengan penanggung jawaban manajerial, silahkan tim bekerja nanti laporkan kepada saya," tegasnya.

Saat ini pihak penyidik tipikor masih memanggil saksi hingga mencari beberapa keterangan laporan dugaan kasus tersebut. Saat ditanyai terkait tahapan pulbaket, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Ahmad Darmawansya, enggan berkomentar banyak. "Kita belum dapat menyimpulkan, karena hingga saat ini masih kita panggil yang terkait atas dugaan kasus ini. Untuk yang diperiksa ada beberapa orang, ini masih tahap penyelidikan,” terangnya. (RU)