JAKARTA, PB – Menuju Pilkada 2017 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan upaya antisipasi sebagai deteksi dini penyelenggaraan Pilkada 2017 mendatang. Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) ini akan memotret kerawanan yang mungkin terjadi.
IKP ini dilakukan dengan cara memetakan dan memberi skor kerawanan di 101 daerah Pilkada serentak 2017.
"IKP ini juga sebagai alat baca untuk memetakan daerah dan juga sebagai pengawasan preventif atau early warning (pengingat dini)," ungkap Tjahjo, Senin (29/8/2016).
Sebelumnya Bawaslu telah memberikan laporan kepada Kemendagri terkait dengan penyusunan IKP di masing-masing daerah yang akan mengikuti pemilihan. Dimana lembaga ini bertindak langsung memebrikan masukan untuk daerah, sebagai pengawas serta bertindak mewujudkan pengamanan terpadu dalam Pilkada 2017.
Menurut Tjahjo, beberapa hal yang menjadi antisipasi dalam Pilkada 2017 yakni masalah pemungutan suara, perekapan suara,dan penetapan pemenang.
"Kita harus mengantisipasi ancaman terorisme, adanya tindakan anarkis seperti pembakaran,kekerasan,keributan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata dia.
Dia menambahkan, dalam pemungutan suara juga harus dihindari yang namanya "money politik". Dalam perekapan suara ini nantinya diharapkan tidak adanya kecurangan serta penguluran waktu.
"Ya, dalam merekap hasil suara nantinya yang menjadi perhatian kita yakni terkait dengan kejahatan konvensional, serta kecurangan dan ketepatan dalam penghitungan suara," pungkasnya. [GP]