Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Korupsi Dana Desa, Kades Padang Beriang Dimaafkan

IMG-20160829-WA0010BENGKULU SELATAN, PB - Pernyataan lisan yang disampaikan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang mengatakan akan memberhentikan Kepala Desa Padang Beriang yang terlibat kasus dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tampaknya tak digubris.

Sebaliknya permintaan bupati justru bertolak belakang dengan kesimpulan rapat yang digelar oleh DPRD, Inspektorat, BPMD dan Camat Pino Raya pada Senin (29/8/16), yang justru memberi maaf kepada kepada kades yang bersangkutan dengan pengembalian dana tersebut.

Dalam kesimpulan rapat tersebut memberikan deadline kepada Kepala Desa Padang Beriang Sapirin untuk mengembalikan uang Rp 100 juta ke kas desa paling lambat satu bulan ke depan. Jika tidak maka Kades akan diberikan sanksi pemberhentian sementara.

"Rapat berkesimpulan memberikan waktu kepada Kades Padang Beriang untuk mengembalikan uang sebesar Rp 100 juta ke kas desa. Yang mana sebelumnya digunakan Kades untuk membeli organ tunggal dan mobil," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Supin, selaku juru bicara menyampaikab hasil kesimpulan rapat.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmu menyampaikan secara lisan akan memberhentikan Kepala Desa secara permanen.

"Ia diberhentikan permanen. Ini pembelajaran bagi Kepala Desa yang lain. Jangan macam-macam dalam menggunakan dana desa ini," ujar Dirwan Mahmud di gedung DPRD beberapa waktu lalu di hadapan awak media. (Apdian Utama)