BENGKULU, PB - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadiri rapat koordinasi dan Supervisi (Korsup) bersama Gunernur dan Bupati/ Walikota se-Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Pemprov Gelar Korsup Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan ini KPK mengajak Pemda di Provinsi Bengkulu untuk melakukan pencegahan korupsi. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pengelolaan keuangan berbasis elektronik.
Deputi Pencegahan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, Danu Raharja dalam sambutannya sempat menyindir daerah-daerah yang mendapat predikat WTP namun kondisi rakyatnya masih miskin.
"Banyak juga kita lihat, Pemerintah daerah diseluruh Indonesia yang dapat WTP tapi rakyatnya masih dalam kubangan kemiskinan. Pasti ada yang salah dengan pemerintah yg semacam itu," katanya, Rabu (03/08/2016).
Danu berharap, Provinsi Bengkulu dapat meniru provinsi lain yang sudah berhasil menerapkan pengelolaan keuangan berbasis elektronik agar pengawasannya lebih baik.
"Ada beberapa daerah yang sudah bisa dikatakan berhasil menerapkan tata kelola keuangan berbasis elektronik, contohnya Jawa Timur dan Jawa Barat,"'ucapnya.
Untuk itu, melalui Korsup 2 hari ini KPK siap membantu Provinsi Bengkulu jika ingin berkomitmen menerapkan pengelolaan berbasis elektronik.
"Bagi Pemda yang berkomitmen maka KPK siap mendorong dan siap membatu mewujudkan langkah itu," tegasnya. [MS]