REJANG LEBONG, PB - Aksi penganiayaan hingga menimbulkan luka kembali terjadi, Sabtu malam (30/08) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan umum kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup. Fikran Yasep (19), Warga Simpang Lebong Kecamatan Curup harus mengalami luka tusuk dan di rawat di UGD RSUD Curup lantaran di tikam menggunakan senjata tajam.
Untungnya, korban mengenali pelaku yang tidak lain adalah rekannya sendiri. Tak pelak, Unit Buru Sergap Polres Rejang Lebong akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial FK (16), Warga kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup di kediamannya, Senin malam (01/08).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH melalui Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar mengatakan, Korban dan pelaku berstatus teman. "Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Chusnul.
Kronologis kejadian, bermula saat korban bersama satu rekannya melintas di jalan umum Kelurahan jalan baru. Di TKP, Pelaku bersama 8 orang rekannya sedang duduk santai di tepi jalan.
Saat itu, korban melintas sembari melakukan atraksi motor di hadapan pelaku. Tersinggung, pelaku lalu memanggil korban dan meminta korban menghentikan laju motor.
Korban mersa kenal akhiornya menuruti permintaan pelaku. Saat itulah, pelaku bersama 8 temannya menghampiri korban. Tanpa basa basi, pelaku dan rekannya langsung mengeroyok korban.
Di tengah perkelahian, pelaku mencabut senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya dan lansgung menusuk punggung korban sebanyak 1 kali. "Melihat kotrban tersungkur dan bersimbah darah, pelaku dan teman - temannya langsung berhamburan kabur meninggalkan lokasi," ujar Chusnul.
Mendapat informasi tersebut, sambung Chusnul, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku. Tak menunggu lama, pelaku lansgung di ringkus di kediamnnya. "8 Orang teman lainnya masih dalam perburuan kita. Identitas mereka sudah kita ketahui semua," ujar Chsunul. (Ifan)