BENGKULU SELATAN, PB - Setelah amblas bertahun-tahun, hingga saat ini kerusakan ruas jalan di Desa Serang Bulan dan Gunung Keling Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya hingga kini belum ada kejelasannya. Sebelumnya perbaikan jalan tersebut pernah dijanjikan oleh pihak Dinas Provinsi Bengkulu, namun belum ada tanda perbaikan.
"Tinjau Jalan Amblas di Serang Bulan, Ketua DPRD BS Tagih Janji Bupati"
Selain itu, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud juga pernah menjanjikan akan memperbaiki jalan yang amblas tersebut di hadapan peserta Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten beberapa bulan yang lalu. Padahal sebelumnya Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto sudah pernah menagih janji Bupati tersebut.
Belum terealisasinya janji Bupati maupun pihak Dinas PU Provinsi terhadap perbaikan dua ruas jalan tersebut kembali mencuat pada saat pembahasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016-2021. Melalui juru bicaranya Supin, Fraksi PKP Indonesia kembali mempertanyakan hal itu.
Menanggapi hal tersebut, dalam penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD tahun 2016-2021 yang dibacakan oleh Sekda Bengkulu Selatan Rudy Zahrial mengungkapkan bahwa status jalan yang amblas di Desa serang Bulan dan Desa Pagar Gading tersebut merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaannya adalah tanggungjawab dan tugas pemerintah provinsi Bengkulu.
Ungkap Sekda, pada Bulan Februari 2016 lalu Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah berkoordinasi dengan pihak Dinas PU Provinsi Bengkulu dan diperoleh penjelasan bahwa penanggulangan jalan longsor tersebut telah dianggarkan pada APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016 dan akan segera dilakukan proses pekerjaan. Namun kenyataannya, sambung Rudy, hingga saat ini pelaksanaan perbaikan belum juga dimulai.
"Menyikapi permasalahan ini, kami akan segera kembali berkoordinasi dengan dina PU Provinsi Bengkulu. Dan jika belum ada kepastiannya maka penanggulangan bencana alam jalan longsor tersebut akan diambil alih penangannya melalui APBD Kabupaten Bengkulu Selatan," ujar Sekda membacakn nota jawaban Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Selatan. (Apdian Utama)