Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Nomor Polisi Mobil Dinas di Bengkulu Selatan Amburadul

mobil_dinas_Bekasi.655x330BENGKULU SELATAN, PB - Nomor polisi mobil dinas di yang digunakan pejabat di lingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan dinilai masih amburadul sehingga dipandang perlu ditertibkan.

Hal tersebut merupakan salah satu masukan yang disampaikan oleh keluarga veteran pada acara rama tamah dengan para Veteran, Purnawirawan, Wredhatama, warakuri dan pejuang 45 yang digelar oleh Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (15/8/16) di Pendopo Balai Sekundang.

Sebagaimana disampaikan oleh Ali Nundiha, menurutnya berdasarkan kebiasaan yang ada. Bahwa nomor polisi kendaraan dinas diatur sesuai dengan pejabat yang menggunakan. Misalnya untuk pejabat eselon II, kepala dinas atau kepala badan biasanya menggunakan nomor polisi dengan angka dua digit.

"Sekarang ini kami lihat banyak kendaraan dinas yang dipakai oleh ormas yang menggunakan mobil dinas dengan nomor polisi dengan jumlah angka dua digit. Contohnya saja mobil dinas operasional MUI yang menggunakan mobil dinas BD 26 B. Dan masih banyak contoh yang lainnya. Anehnya lagi, malah terbalik, banyak kepala dinas yang menggunakan nomor polisi yang jumlah angkanya empat digit. Kan ini tidak pas. Kalau dulu, orang melihat mobil dinas BD sekian misalnya, orang sudah tahu, oh ini mobil dinansya kepala dinas itu. Kalau sekarang sudah amburadul," tegas Ali Nundiha.

Senada dengan Ali Nundiha, Zainal Abidin juga menyampaikan hal serupa. Menurut Zainal Abidin, meskipun hal tersebut mungkin dianggap sepele. Namun alangkah baiknya jika Pemerintah daerah menertibkan hal tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengatakan sebenarnya rencana penertiban nomor polisi kendaraan dinas di Bengkulu Selatan telah dirancangg sejak beberapa bulan yang lalu. Namun belum sempat terealisasi. Sehingga dirinya meminta kepada SKPD terkait melakukan menertibkan hal tersebut. Dan jika seandainya diperlukan biaya dalam hal penertiban itu, maka diriny memperisilahkan untuk memasukkan anggarannya pada APBD Perubahan.

"Pak assisten tolong ingatkan ini, kalau misalkna perlu dana anggarkan. Tapi kalau tidak membutuhkan dana, segera realisasikan," tegas Wabup. (Apdian Utama)