BENGKULU SELATAN, PB - Merasa lingkungan tempat tinggalnya telah dikotori oleh perbuatan mesum oknum Kepala Desa (Kades) Keban Agung III Kedurang wanita pasangan mesumnya, hari ini (12/8/16) warga RT 14 Keluraha Ibul Kecamatan Kota Manna menggelar ritual cuci kampung.
Ritual cuci kampun tersebut ditandai dengan pemotongan seekor kambing yang disertai sesajian dan ritual dan doa tolak balak. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT 14 Kelurahan Ibul Yanuar. Menurutnya, ritual cuci kampung merupakan sebuah sanksi bagi yang melanggar norma adat.
Harapannya, dengan adanya ritual cuci kampung tersebut maka kejadian serupa tidak akan terulang lagi di lingkungan mereka.
"Kalau pasangan yang kena sanksi ini tidak datang. Untuk biaya beli kambing dan peralatan dapur lainnya memang sudah diserahkan oleh oknum Kades pada saat setelah penggerebekan itu. Ritual cuci kampung juga dihadiri oleh Lurah Ibul dan Ketua BMA. Kita sama-sama berdoa, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di tempat tinggal kami, khususnya RT 14," ujar Yanuar.
Sekedar mengingatkan, Oknum Kades Keban Agung III bersama seorang wanita yang bukan isterinya digerebek oleh warga dan anggota Polres Bengkulu Selatan saat sedang berduaan di sebuah rumah kontrakan di RT 14 Kelurahan Ibul pada tanggal 1 Agustus 2016 lalu. Atas ulahnya tersebut, Oknum Kades tersebut terancam mendapat sanksi dari Bupati Bengkulu Selatan. (Apdian Utama)