Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

PAD Kecil, Sektor Hiburan Malam Dikaji Ulang

hiuran  malamREJANG LEBONG, PB - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata khususnya item hiburan malam akan dikaji ulang. Pasalnya, target PAD tersebut di nilai sangat minim, sementara hiburan malam marak ada di Rejang Lebong.

Untuk tahun anggaran 2016, PAD hiburan hanya Rp 1 juta tiap tahun. Sebelumnya untuk tahun anggaran 2015 senilai Rp 9 juta dalam waktu satu tahun.

"Bentuknya pajak hiburan. Terbanyak dari Event Organizer yang mendatangkan artis ibukota ke Rejang Lebong dalam berbagai agenda kegiatan acara perayaan daerah kita," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Perizinan Disbudpar Rejang Lebong, Taslim, di ruang Kerjanya.

Selanjutnya, Taslim menilai, target tersebut terbilang kecil. Kendala utama berada di kesadaran pelaku usaha hiburan yang kerap ngotot saat di tagih pajak hiburanya. "Saat di tagih, berbagai alasan sering diberikan kepada petugas kita yang menagih," ujar Taslim.

Sambung Taslim, pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha agar membayar pajak tersebut. "Jika melalui tindakan persuasif tidak bisa juga maka akan kita beri tindakan tegas dengan pencabutan izin usaha hiburan mereka," ujar Taslim. (Ifan)