BENGKULU SELATAN, PB – Sebanyak 11 orang warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kedatangan warga tersebut dalam rangka menunrur Kepala Desa (Kades) Selalai AZ alias Iw diberhentikan dari jabatan lantaran dianggap telah cacat moral lantaran pernah digrebek warga bersama teman wanitanya di salah satu hotel di Kota Manna Minggu (21/8/16).
"Jangan Cuma Kades PS, 2 Kades Selingkuh Lainnya Juga Harus Dipecat!"
Ke 11 orang warga tersebut yakni Rigiman (50), Pidi (45), Afzan (48), Sumardi (55), Guniawan (40), Alibin (55), Mesbur (59), Alius (38), Rifin (40), Wini (60) dan Resmanudin (45). Kedatangan mereka langsung disambut Wakil Ketua Komisi I Supin dan anggota Hiliantono dan Suhardi, Senin (29/8/2016).
Dikatakan Supin, perbuatan Kades yang sudah terbukti selingkuh itu merupakan perbuatan amoral. Namun perbuatan tersebut tidak ada aturan dan Undang-Undang (UU) yang mengharuskan Kades berhenti dari jabatan. Tapi karena warga setempat menilai perilaku Kades tersebut sudah meresahkan, maka dari pemerintah harus memberikan sanksi. Tidak menutup kemungkinan sanksi pemberhentian dari jabatan.
“Kalau perbuatan Kades bersipat amoral sudah meresahkan semua warga silakan saja dipecat dari jabatan,”katanya.
Namun, menurutnya, warga saat menyampaikan keluhan pada lembaga di DPRD seharusnya membawa laporan secara tertulis. Jangan hanya sekedar laporan lisan. Agar apa yang disampaikan dapat ditindaklanjuti juga sebagai dasar alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
”Kami minta pada warga mengenai keluhan di desa sampaikan secara tertulis sampaikan pada dewan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Bupati. Guna apa yang disampaikan terlihat jelas dapat diingat dan dipertanggungjawabkan,”ujarnya.
Sekedar mengingatkan, Kades Az alias Iw digerebek warga saat berduan di kamar hotel nomor 3 salah satu penginapan dalam wilayah Kota Manna. Pengerebekan dilakukan pada Minggu (21/8) pukul 15.30 WIB. Sang Kades bersama istri orang lain Lz (22) asal Kota Bengkulu. Ia di kamar hotel lebih kurang 30 menit dari masuk hingga digerebek. Saat digrebek dan pintu dibuka Kades dan perempuan sudah berpakaian lengkap namun tidak begitu rapai. Saat digeledah di kamar ditemukan celana dalam di bawah tempat tidur. (Apdian Utama)