BENGKULU SELATAN, PB - Masyarakat Bengkulu Selatan khususnya pasien yang berobat dengan menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan termasuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun Jamkses mengeluhkan seringnya kosong obat-obatan di apotek BPJS di Rumah Sakit, sehingga tidak sedikit pasien BPJS yang harus membeli obat di apotek umum dengan terpaksan mengeluarkan biaya.
Suara masyarakat Bengkulu Selatan tersebut kembali disuarakan oleh Wakil Rakyat DPRD Bengkulu Selatan pada paripurna pandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD Kabupaten Bengkulu Selatan 2016-2021 beberapa waktu yang lalu.
Kenyataan tersebut tidak ditampik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam nota jawaban yang disampaikan oleh Sekda Bengkulu Selatan Rudi Zahrial mewakili Bupati Bengkulu Selatan pada paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD Bengkulu Selatan 2016-2021, kemarin (4/8/16) disampaikan bahwa adanya permasalahan obat pada pasien BPJS yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Pemda beralasan bahwa hal tersebut terjadi lantaran distribusi obat-obatan dari pedagang besar farmasi sering mengalami keterlambatan, sehingga tidak tersedia pada saat dibutuhkan. Selain itu, tidak semua obat-obatan yang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis, termasuk formularium nasional BPJS.
"Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran pembelian obat yang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis, sehingga ketersediaan obat pada fasilitas kesehatan memadai," ujar Sekda Bengkulu Selatan Rudy Zahrial membacakan nota jawaban Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. (Apdian Utama)