Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pelaku Kejahatan Seksual Tak Bisa Maju Pemilu

Pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemprov Bengkulu beserta bupati dan wakil bupati serta SKPD di seluruh BengkuluBENGKULU, PB - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dipimpin oleh ketua komisinya Rambe Kamarul Zaman melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Bengkulu, Kamis (11/8/2016).


Ada beberapa hal yang dibahas oleh wakil rakyat tersebut bersama pejabat Bengkulu. Sebab, mitra kerja Komisi II paling banyak di DPR RI yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Kabinet.


Dilanjutkan dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kantor Staf Presiden, dan Komisi Aparatur Sipil Negara.


Karena itu, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak hingga secara keseluruhan pada tahun 2024. Terkait hal ini, ia pesan bila pelaku kejahatan seksual tidak dapat maju dalam pemilu.


"Pelaku kejahatan seksual tidak dapat dicalonkan untuk menjadi kepala daerah dan itu karena belajar kasus Bengkulu," demikian ia menyampaikan.


Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan pelayanan publik seperti E-KTP yang harus segera tuntas. "E-KTP harus selesai sebelum pemilu serentak tahun 2019 sesuai undang-undang,” tegasnya.


Sementara itu, Gubernur Ridwan Mukti mengatakan pelaksanaan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang berlangsung di 9 titik, yaitu 8 kabupaten/kota dan 1 provinsi. "Alhamdulillah perjalanan pilkada berlangsung lancar, tidak ada konflik serta objektif,” kata dia.


(Baca juga: Gubernur Minta Komisi II DPR RI Perjuangkan Nasib Bengkulu)


Anggota Komisi II yang turut serta dalam kunjungan kerja kali ini adalah Tamanuri (Nasdem), Yanuar Prihatin (PKB), Tabrani Maamun (Golkar), Abdul Khalim (PPP), Dyah Pitaloka (PDIP), Hetifah (Golkar), Subarna (Gerindra), Haeruddin (PAN), dan Frans Mula Agung (Hanura). Selain mitra kerja Komisi II, acara kali ini juga dihadiri oleh para bupati dan wakil bupati serta SKPD di seluruh Bengkulu. [IC]