BENGKULU, PB - DPRD Provinsi Bengkulu kembali menunda pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021. Alasannya, dewan provinsi mengaku belum rampung membahas laporan komisi tentang RPJMD dalam paripurna sebelumnya.
"Karena laporan komisi belum disampaikan dalam rapat paripurna RPJMD, untuk itu harus dijadwalkan ulang dalam rapat Bamus yang akan datang," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (04/08/2016).
Mendengar usulan dari beberapa anggota dewan untuk menunda Paripurna, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri akhirnya menunda pembahasan rapat Paripurna.
"Akan dilakukan penjadwalan ulang karena belum ada laporan komisi dalam rapat paripurna sebelumnya. Pembahasan RPJMD akan kita rapatkan ulang dalam rapat Bamus," tegasnya lagi sambil mengetuk palu sidang.
Sebelumnya, pembahasan RPJMD juga juga tertunda. Penundaan dilakukan karena dewan menilai buku RPJMD 2016-2021 dianggap hasil copy paste RPJMD sebelumnya. Dewan menilai RPJMD itu tidak sinkron dengan visi dan misi Gubernur Bengkulu. Baca juga: Dewan Tolak Buku RPJMD 2016-2021. [MS]