Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pembebasan Lahan PT ABS, Diduga Ada Pemalsuan SKT

20160809_093310BENGKULU SELATAN, PB - Sengketa dan saling klaim lahan antara PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan masyarakat belum menemui jalan keluar. Meski sudah menjalani beberapa kali pertemuan dan pengecekan lapangan. Terbaru, hari ini (9/8/16) dengan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, kembali digelar pertemuan antara pihak PT ABS dan masyarakat yang merasa lahannya digusur oleh PT ABS.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan dihadiri oleh Kapolres BS AKBP Napitupulu Yogi Yusuf terungkap bahwa banyak kejanggalan dalam proses pembebasan lahan masyarakat oleh PT ABS. Sayangnya, Kades Cinto Mandi Tak Hadir Rapat Bersama Warga dan PT ABS tersebut.

Seperti halnya yang terjadi dengan lahan milik Yuhan warga Pino Raya, Yuhin memang menjual lahan miliknya kepada pihak PT ABS. Namun menurut pengakuan Yuhin, dirinya hanya menjual lahan seluas dua Hektar. Namun anehnya, dari data dan peta yang dimiliki oleh PT ABS, bahwa Yuhin menjual lahan seluas lima Hektar.

"Saya memang benar jual lahan, tapi hanya dua hektar. Uang saya terima Rp 13 juta. Waktu menjual lahan saya hanya memberikan foto kopi KTP. Saya juga tidak pernah menandatangani apapun. Termasuk SKT saya juga belum ada," ujar Yuhin ketika menjawab pertanyaan Wakil Bupati.

Menanggapi hal tersebut pihak PT ABS yang diwakili oleh General Manager Hutomo mengakui hal tersebut. "Terkait dengan permasalahan lahan milik Pak Yuhin, saya telah menerima laporan ini. Ini ada indikasi permainan oknum dari internal perusahaan. Nanti akan kita proses," tegas Hutomo.

Lain lagi kasus lahan milik Ayub, lahannya suda memiliki sertifikat hak milik. Namun lahannya tetap digusur oleh PT ABS. Atas hal tersebut, perwakilan dari Kantor Pertanahan Bengkulu Selatan mengaku akan melakuka pengecekan data atas sertifikat tersebut.

Selain itu, dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat kantor bupati tersebut juga mengemukan persoalan dugaan adanya pemalsuan Surat Keterangan Tanah (SKT). Indikasi tersebut menguat dengan adanya pembelian lahan yang tidak ada SKT. Di samping itu juga, pengakuan masyarakat juga bahwa rata-rata dalam SKT tersebut tandatangan kebanyakan dipalsukan, termasuk tandatangan saksi sebatas.

"Pihak PT ABS dalam membebasakan lahan dan dalam pembayarannya pasti dasar. Paling tidak ada SKT. Misalnya dengan kasus Yuhin tadi, dirinya mengaku hanya memberikan foto kopi KTP. Tapi pas dicek di dokumen ada SKT seluas lima hektaran. Jadi kalau memang ini benar, siapa yang bikin SKTnya? yang tandatangan siapa? saksi sebatas siapa?. Dan ini tidak menutup kemungkinan terjadi dengan yang lain. Namun perlu pembuktian dan penelusuran lebih lanjut," ujar Wakil bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.

Pada pertemuan tersebut sebanyak 11 orang warga yang merasa lahannya digusur oleh PT ABS hadir. Sedangkan satu pemilik lahan tidak hadir yakni Syapirin. Adapun kesebelas orang yag hadir yakni Turman, Rasikin, Ransin, Riyadi, Ripan, Mulyadi, Yuki, Mardan, Fauzan, Ayub Susanto dan Haidin. Sedangkan Yuhin hadir sebagai pihak terkait yang lanataran menjual lahan seluas 2 hektar, namun di dalam peta yang dikeluarkan PT ABS, Yuhin menjual lahan seluas 5 hektar.

Seperti yang dilansir sebelumnya bahwa dari 12 warga yang merasa lahannya diserobot oleh PT ABS tersebut, total luas lahan mencapai 40-an Hektar. (Apdian Utama)