BENGKULU, PB - Polres Bengkulu menetapkan suami korban pembunuhan Putri Hertina (20) warga Perumahan Bumi Persada RT 27 RW 04 Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu sebagai tersangka (tsk) pada Senin (01/07).
Pembunuhan Ibu Muda Warga Perumahan Bumi Persada Meninggal Misterius pada Minggu (30/07) kemarin, ternyata dipicu dua cinta antara sang istri dan rekannya berinisial Jo (30) seorang sopir. Pelaku berinisial AM (25) ini terdiam bisu saat mengikuti ekspos di Mapolresta Bengkulu.
Dalam pengkuan AM, dirinya sudah geram lantaran istrinya kerap kali jalan hingga sering kali korban pulang hingga pagi hari. "Seminggu ini ia (korban) sering pulang pagi hingga pukul 06.00 Wib. Selain itu orang tuanya sering bilang sama saya, jika ia sering bersama selingkuhannya. Tapi ketika saya tanya, dia tidak mau mengakunya," terang AM.
Selain itu, diakuinya istrinya saat ini sedang hamil muda. Namun ia meyakini jika kandungan dalam istrinya itu bukan hasil benih dirinya, wajar saja sehingga ia menghabisi korban memakai kain putih saat dikediamannya.
"Iya, dia sudah hamil. Tapi saya yakin itu bukan anak saya, karena saya sudah lama tidak berhubungan intim dengan dia, kira kira sudah 10 bulan," tambahnya.
Pembunuhan berencana ini terjadi sekira pukul 02.30 Wib, dimana dirinya masuk melewati pintu belakang. Sebelumnya, pun dirinya sudah mengetahui jika korban didatangi selingkuhan nya yang membawa makanan untuk korban.
"Saya lewat pintu belakang rumah, ketika itu ia sedang tertidur. Ketika saat itu saya langsung sekap dengan kain berwarna putih agar warga tidak mendengar," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu AKBP Indra Nurinta mengatakan pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan itu, datang pada dini hari. Dimana pelaku datang dengan secara diam diam, agar warga setempat tidak mengetahui rencana nya tersebut.
"Korban ditemukan saat telanjang, dimana celana hingga celana dalam korban sudah sampai di mata kaki. Akhirnya kita selidiki, ternyata suami nya adalah suaminya sendiri. Motifnya adalah cemburu, dimana pada waktu itu sang istri meminta untuk cerai ketika suaminya bekerja di salah satu percetakan koran di Kota Bengkulu. Pelaku memang sudah mencurigai jika korban sering selingkuh," kata Ardian.
Selain itu anggota membawa beberapa alat bukti, seperti dua handphone yang berada didalam CPU komputer kerja pelaku. Baju korban, kain putih, hingga celana dalam korban.
"Pelaku sendiri membawa handphone istrinya ke kantornya untuk mengetahui perihal permintaan istrinya. Pelaku cukup cerdik, ia membuka celana korban agar dapat mengelabui anggota," imbuh Ardian.
Pelaku menikahi korban saat menjanda
Pelaku yang tinggal di Kota Bengkulu selama 10 tahun itu diketahui berasal dari Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Pelaku kenal dengan korban sendiri saat sudah kenal terlebih dahulu dengan Jo (selingkuhan korban-red). Saat itu pelaku ternyata menikahi korban ketika saat menjanda.
"Ia, saya menikahi dia saat menjada. Kami dikeruniai satu anak, saya sendiri kenal dengan dia dengan selingkuhannya," terangnya.
Dirinya pun mengakui gelap mata saat membunuh korban. Dimana korban sendiri telah mendua cinta nya, selain itu kemarahan pelaku pun memuncak untuk menghabisi nyawa sang istri. Namun nasi telah menjadi bubur, terpaksa pelaku harus mendekam di "hotel prodeo" untuk mempertanggung jawabkan perlakuannya. (RU)