REJANG LEBONG, PB - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong belakangan memastikan jika tahun 2016 ini tidak akan menggelar rekrutmen CPNS seperti yang telah dilaksanakan tahun 2014 lalu.
Ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menpan RB nomor B/2631/M.PAN.RB/07/2016 tertanggal 25 Juli 2016 prihal informasi mengenai pengadaan Pegawai ASN tahun 2016 yang diterima oleh BKD Rejang Lebong.
SE dari Menpan RB yang ditandatangani langsung oleh Porf.Dr.H.Yudy Chirisnandi, M.E ini ditujukan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota termasuk Rejang Lebong.
"Tahun ini sesuai dengan SE Menpan RB itu, Rejang Lebong tidak akan ada penerimaan CPNS, dan kita juga belum tahu sampaikan moraturium ini akan dicabut," ujar Sekretaris Daerah Rejang Lebong, RA Deni SH MH.
Dikatakannya, salah satu alasan tidak dilakukannya perekrutan CPNS tersebut sesuai arahan Presiden dalam sidang Kabinet tanggal 7 Juni 2016. Dimana setiap Kementrian/lembaga dalam pemerintah daerah perlu melakukan penghematan penggunaan anggaran hingga dapat memperbesar belanja modal.
Daerah juga diharapkan dapat melakukan efisiensi anggaran belanja diluar belanja modal salah satunya dengan menunda pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2016.
"Tahun ini pemerintah benar-benar membatasi penerimaan pegawai baru dari jalur umum, kecuali pengakatan dokter, dokter gigi dan bidan PTT Kemenkes, ada beberapa lagi lainnya," ujarnya.
Namun, sambungnya, untuk pengangkatan dokter, dokter gigi dan bidan PTT tersebut bukan dilakukan oleh Pemerintah Daerah melainkan langsung dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). (Ifan)