BENGKULU, PB - Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menyiapkan sistem pengolalaan keuangan APBD dengan menggunakan sistem elektronik atau E-Government.
Untuk itu, Pemprov Bengkulu sudah menyiapkan SDM yang kompeten untuk mengelola sistem berbasis teknologi tersebut. ada 51 PNS Jurusan IT di Pemprov Bengkulu yang disiapkan untuk mewujudkan dan merancang sistem keuangan berbasis elektronik.
"Saya baru tahu kalau Pemprov Bengkulu punya 51 PNS Jurusan IT. Mereka selama ini tidak ditempatkan sesuai dengan kompetensinya. Kedepan 51 PNS ini akan kita siapkan untuk bekerja sesuai dengan keahlian untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan sistem elektronik," kata Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, di Kantornya, baru-baru ini.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemda Provinsi Bengkulu sebelumnya menginisasi kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan korupsi bersama dengan KPK dan BPKP RI. Dalam kesempatan tersebut Gubernur turut mengundang Bupati dan Walikota di Bengkulu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Ridwan berkeinginan menjadikan ibukota Jawa Timur yakni Surabaya sebagai pilot project dalam tata kelola keuangan daerah di Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, kota metropolis terbesar setelah Jakarta tersebut berhasil melakukan efisiensi pengelolaan anggaran dengan sistem online sejak 2003.
Sistem elektronik yang diterapkan Pemkot Surabaya, seperti e-SDM, e-Monitoring, e-Education, e-Office, Sistem Siaga Bencana, e-Permit, e-Health, Simprolamas, Dishub dan Media Center sukses membuat Pemkot Surabaya menjadi pemerintahan yang efektif dan transparan.
Begitu juga dengan segala macam perizinan, mulai dari pengurusan akte kelahiran, kematian, bisa langsung online dan beberapa hari kemudian dokumennya dikirim lewat pos, sehingga warga tidak perlu repot mengurusnya.
Terinspirasi dengan tata kelola keuangan di Surabaya, Ridwan Mukti rencananya akan mengundang walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk hadir ke Bengkulu dalam waktu dekat.
Rencananya kehadiran Tri Rismaharini akan dijadwalkan bertepatan dengan agenda penandatanganan MoU Pemprov Bengkulul, Bupati/Walikota dengan KPK RI pada 21 September mendatang.
“Dalam MoU bersama KPK pada tanggal 21 September, kita juga akan undang ibu Risma untuk memberikn motivasi, setelah itu dilanjutkan dengan studi banding ke Kota Surabaya,” ucap Gubernur. [MS]