BENGKULU, PB - Keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi alasan pembatalan pembayaran uang Tunjangan Kerja Daerah (TKD). Meski sudah termuat dalam Perda dan disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pemprov tetap tak sanggup membayarkan tunjangan tersebut.
"Ini Alasan RM Belum Bayarkan Tunjangan Daerah"
"Sekarang uang kita tidak ada, kalau tidak ada uang gimana mau bayar ? ini jangankan mau bayar Tunjangan Daerah (TD) beli kertas aja tidak cukup. Apalagi aturan masih tumpang tindih dan belum jelas," kata Kepala Biro Keuangan Provinsi Bengkulu, di Media Center Kantor Gubernur, Kamis (25/08/2016).
Menurut Ediansyah, sebelumnya Pemprov juga sudah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan teknis pembayaran TD. Namun, hingga sekarang belum ada balasan.
"Kita sudah minta rekomendasi tertulis ke BPK namun belum dibalas, Kemendagri juga belum ada surat petunjuk,"'ujarnya.
Selanjutnya, Ediyansyah menjelaskan pembayaran Tunjangan Kerja Daerah (TKD) masing-masing daerah berbeda, sebab menurutnya TKD itu disesuaikan dengan kemampuan APBD Provinsi masing-masing daerah.
"Dibayarkan atau tidak itu tergantung kemampuan daerah, kalau APBDnya daerahnya besar bisa bayar, nah kalau Bengkulu ini bukan miskin tapi sudah dibawah garis kemiskinan," terangnya.
Seperti diketahui, Tunjangan Kerja Daerah (TKD) untuk 7000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov sempat macet sebelum akhirnya dibatalkan oleh Pemprov Bengkulu. Padahal, Dewan Telah Desak Tunjangan Kerja 7000 PNS Pemprov Dibayarkan. [MS]