BENGKULU, PB - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Riri Damayanti meminta agar Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperhatikan kondisi Danau Dendam Tak Sudah yang ada di Kota Bengkulu. Pasalnya, Riri menilai eksistensi danau ini tengah terancam.
"Eksistensi danau ini sedang terancam dengan berbagai pembangunan yang melanggar aturan di sekitar danau tersebut," jelas Riri, belum lama ini.
Senator termuda di Indonesia ini pun meminta agar KLHK rutin melakukan peninjauan ke danau yang berada di tengah kota ini. "Danau Dendam Tak Sudah di Bengkulu harus mendapatkan perhatian ekstra dari KLHK," tegasnya.
Selain itu, ia minta agar status cagar alam terhadap danau ini untuk terus dipertahankan. Hal ini agar perawatan, penjagaan dan pelestarian berbagai ekosistem yang ada di danau ini tetap dilakukan.
"Berbagai macam hewan dan tumbuhan yang ada di danau ini harus terus dijaga kelestariannya," kata Riri.
Sebelumnya, Riri juga sempat menyampaikan agar dibangun jalur lingkar yang jauh dari danau yang menyimpan Anggrek Pensil ini. Warung-warung yang didirikan di kawasan danau itu juga harus ditata lebih rapi agar tidak merusak lingkungan disekitarnya.
"Tetapkan retribusi kepada setiap pengunjung danau ini dimana sebagian hasilnya bisa digunakan untuk merawat, menjaga dan melestarikan berbagai macam hewan dan tumbuhan yang ada,” ungkapnya.
Secara khusus, ia juga meminta kepada Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti permohonan pemerintah daerah di Bengkulu untuk menindak setiap pelaku usaha maupun masyarakat yang mencemarkan air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bangkahulu.
Sebab, menurutnya, aktifitas penambangan dan penebangan pohon di hulu sungai sudah begitu mencemaskan. Akibat pencemaran, puluhan ribu warga di kawasan Kelurahan Semarang, Bentiring, Tanjung Jaya, Tanjung Agung, Sukamerindu dan Rawa Makmur bertahun-tahun mengalami banjir.
“Akibat pencemaran juga membuat air yang dikonsumsi oleh puluhan ribu pelanggan PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu tak layak untuk dikonsumsi,” pungkasnya. [GP]