BENGKULU, PB - Rencana Jangka Panjang dan Menengah (RPJMD) Pemda Provinsi Bengkulu Periode 2016-2021 dinilai kacau, amburadul dan tidak sinkron dengan visi dan misi Gubernur setelah RPJMD 2016-2021 Disahkan DPRD.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar usai menggelar rapat pembahasan RPJMD bersama Bappenas di Jakarta, Jumat (19/08/2016) lalu. Sebelumnya juga Dewan Pesimis RPJMD Ridwan-Rohidin Terwujud, Ini Alasannya.
Dari hasil pembahasan, verifikasi dan evaluasi bersama Bappenas diketahui bahwa RPJMD 2016-2021 yang telah disahkan Dewan Provinsi tanggal 12/08/2016 lalu itu masih butuh banyak perbaikan.
Terlebih apa yang ada dalam RPJMD itu tidak sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditingkat Kabupaten dan Kota. Diketahui juga bahwa rancangan itu sama sekali tak mengacu pada tata pembangunan jangka menengah yang tertuang dalam RPJMN.
"RPJMD nya banyak yang tidak nyambung, ini terlihat dari bab 4 sampai dengan bab 9 itu tidak ada yang nyambung. Dari hasil verifikasi tidak sinkron dengan RTRW dan tidak mengacu pada RPJMN," kata khairul, Senin (22/08/2016).
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Armansyah Mursalin yang turut ikut dalam pembahasan verifikasi dan evaluasi RPJMD di Bappenas juga mengatakan hal yang sama. "Setelah dibahas, diverifikasi dan dievaluasi, Bappenas menilai RPJMD Provinsi Bengkulu masih amburadul,"imbuhnya.
Disinyalir, RPJMD Periode 2016-2021 yang disusun Gubernur tersebut sama sekali tidak melibatkan Bappeda dan SKPD dalam penyusunannya. Ini terlihat dari banyaknya kesalahan dan perbaikan yang ada dalam RPJMD. "Sepertinya pembahasannya tak melibatkan SKPD dan Bappeda, RPJMD ini digodok oleh kelompok kerja (Pokja) tim akademisi saja," tandasnya. (MS)