REJANG LEBONG, PB - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mulai melakukan pembenahan Sarana dan Prasarana bidang Kesehatan yang ada di 15 kecamatan Rejang Lebong. Ini dilakuka setelah ditemukan banyaknya sarana dan prasarana yang dinilai tak layak untuk digunakan.
Baca juga: Artikel Ilmiah: Kesehatan Remaja Masa Kini dalam Menjawab Tantangan Masa Depan
"Setelah kita melakukan monitoring secara sepintas, kita menemukan banyak sekali sarana yang dalam kondisi tidak layak di gunakan. baik itu gedung puskesmas maupun puskesdes. Termasuk alat - alat kesehatannya," ujar Kepala Dinas kesehatan Rejang Lebong, Asli Samin.
Diakui Asli, atas kondisi tersebut perlu dilakukan pembenahan secepatnya. Tujuannya, selain memaksimalkan pelayanan kesehatan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk diketahui, dari hasil monitoring di beberapa Puskesmas di RL, masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Hal ini tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri bagi Pemda Rejang Lebong. Hasil pantauan kita, masih banyak masyarakat yang kurang mampu tidak mendapatkan bantuan seperti Jamkesda, PKH, dan KIS. Hal ini jelas menjadi evaluasi juga buat kita, dan dituntut untuk segera melakukan perbaikan,” ujar Asli.
Untuk itu dalam waktu dekat ini Dinkes RL akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong untuk kembali melakukan pendataan terkait masyarakat yang kurang mampu di Rejang Lebong.
Hasil pendataan tersebut nantinya akan dievaluasi dengan apakah masyarakat tersebut sudah mendapatkan semua jenis bantuan dari pemerintah atau belum, yang nanti kaitannya dengan sarana dan pelayanan kesehatan.
"Jangan sampai masyarakat kita tidak terlayani dengan baik, khususnya terkait kesehatan. Walaupun masih minim sarana, namun pelayanan jangan sampai ikut minim. Hal ini perlu diperhatikan seksama oleh tenaga kesehatan dan pelaku kesehatan yang ada di Rejang Lebong,” tegas Asli. (Ifan)