BENGKULU, PB - Dari 11 calon Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi, Sebanyak 7 diantaranya dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi. Demikian disampaikan Sekertaris Pansel Lelang Jabatan Sekda Provinsi Bengkulu, Ridwan Nurazi.
Diketahui gugurnya 7 calon Sekdaprov karena alasan tidak memenuhi salah satu syarat administrasi yakni, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dari 11 Calon Sekdaprov yang mendaftar 7 diantaranya dinyatakan gugur karena tak melaporkan harta kekayaan atau LHKPN," katanya, Senin (29/08/2016) di Media Center, Kantor Gubernur, Kota Bengkulu.
Namun, Saat ditanya siapa saja nama yang gugur dalam seleksi administrasi itu, Ridwan Nurazi enggan menyebutkan dengan alasan masih dalam tahap seleksi. Termasuk 4 nama yang lulus dalam seleksi administrasi tak disebutkan namanya.
"Tidak bisa kita sebutkan sekarang karena masih dalam tahap seleksi, tapi rata-rata asalnya dari Bengkulu," ujarnya. Dengan lolosnya 4 Calon Sekdaprov ini ternyata belum memenuhi ketentuan Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang mengharuskan minimal ada 5 calon Sekdaprov yang diusulkan ke Kemendagri. Maka Pansel akan melakukan perpanjangan ketiga masa pendaftaran.
Perpanjangan ketiga ini akan berlangsung selama 15 hari. Dimulai tanggal 30- Agustus-2016 sampai dengan 20 -September-2016. [MS]