REJANG LEBONG, PB - He (38) warga Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur akhirnya berurusan dengan hukum. He diciduk Init Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong saat melakukan pemerasan terhadap Rosmana Dewi (55) Pjs Kepala Desa Air Bening, kecamatan Bermani Ulu Raya.
He diamankan petugas tanpa perlawanan di sebuah lokasi penjual gorengan jalan AK GANI Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup, Selasa sore (02/08) beserta barang bukti uang tunai Rp 2 juta.
"Modusnya, he yang mengaku dari LSM DPK RI ini mengancam Korban akan melaporkan kegiatan pembangunan Siring jalan yang sedang dilaksanakan di desa korban. Agar tak dilaporkan, He meminta sejumlah uang kepada korban sebagai penggantinya," ujar Kapolres RL, AKBP Dirmanto SH melalui kasat reskrim, AKP Chusnul Qomar SH. SiK, Rabu (03/08).
Kronologis penangkapan, bermula saat petugas mendapatkan laporan korban atas upaya pemerasan yang dilakukan oleh He. Tak mau kecolongan, petugas lalu melakukan pengintaian di lokasi yang diminta oleh He agar korban menyerahkan uang tunai Rp 2 juta tersebut.
Di lokasi, petugas melihat he sedang menanti korban. Selang beberapa menit, korban yang telah di back up petugas dari kejauhan menemui He. Setelah ngobrol beberapa menit, korban lalu menyerahkan uang yang diminta oleh He. Saat itulah, petugas langsung meringkus He dan menggelandangnya ke Mapolres Rejang Lebong. "Kami masih melakukan pengembangan terhadap He. Tidak menutup kemungkinan sudah banyak korban pemerasan lain yang dilakukan oleh He," ujar Chusnul. (Ifan)