BENGKULU SELATAN, PB - Jangan mudah percaya jika ada orang mengaku pejabat atau aparat negara menghubungi melalui handphone untuk meminta sejumlah uang. Bisa jadi hal tersebut adalah modus operandi untuk melakukan aksi penipuan.
Seperti halnya yang dialami oleh Evelyn Haryati Binti Hasanudin Damrah (63). Pensiunan yang beralamat di Jl Jendral Sudirman RT 002 Kelurahan Tanjung Mulya Kecamatan Pasar Manna ini tertipu oleh seseorang oknum Kapolres Bengkulu Selatan. Akibatnya Evelyn mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.
Data terhimpun, Pada hari Senin (1/8/16) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku menelpon korban yang mengatasnamakan Kapolres Bengkulu Selatan. Dalam percakapan telpin tersebut, pelaku bermaksud meminjam uang sejumlah Rp 20 juta untuk acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang jatuh pada 17 Agustus 2016 mendatang.
Tanpa menaruh rasa curiga, pada pukul 11.53 WIB di hari yang sama korban mentransfer uang ke nomor rekening pelaku sebanyak Rp 10 juta satu kali Rp 5 juta satu kali. Setelah mentransfer sejumlah uang tersebut, pelaku mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan untuk mempertanyakan hal tersebut.
Namun setelah dikonfirmasi, ternyata hal tersebut adalah tidak benar. Sadar dirinya telah ditipu, pelaku langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Bengkulu Selatan. "TKPnya di Bank BNI Manna. Laporannya sudah kita dan masih dalam proses," singkat Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha kepada awak media. (Apdian Utama)