sebagaimana dijelaskan kasubag Pemerintah daerah bagian Adpum Setkab BS Tedy Setiawan kepada awak media. Dijelasknnya, Lahan yang sering disebut dengan istilah Lapter II tersebut akan diperpanjang status pinjam pakainya selama lima tahun ke depan. Setelah itu hanya dapat diperpanjang sebanyak satu kali. Misalkan nanti masa pinjam pakai sudah habis dan masa perpanjangan juga sudah habis, maka akan ditindaklanjuti di kemudian hari.
"Dalam draft MoU itu masa pinjam pakai hanya selama lima tahun, setelah itu hanya bisa diperpanjang satu kali. Langkah selanjutnya jika sudah habis masanya akan ditindaklanjuti di kemudian hari. Saat ini draftnya sudah selesai dirumuskan, tinggal menunggu Bupati dan pihak TNI AU melakukan penandatanganan," ungkapnya.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya Bupati Bengkulu selatan Dirwan Mahmud meminta kepada TNI AU untuk menghibahkan lahan Lapter II tersebut kepada Pemkab BS. Bupati sempat ngotot bahwa lahan tersebut secara turun-temurun merupakan hak Bengkulu Selatan.
Bukan hanya itu, kepada awak media beberapa bulan yang lalu Bupati pernah menyampaikan akan menempuh jalur hukum jika gagal menempuh jalur negosiasi. (Apdian Utama)