BENGKULU TENGAH, PB - KPU Bengkulu Tengah (Benteng) melalui PPK dan PPS sedang melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada Bengkulu Tengah. Ini dilakukan dalam rangka memastikan pemilih sah saat pencoblosan dalam Pemilu.
Komisioner KPU Benteng, Dodi Herwansyah mengungkap pemutakhiran ini khususnya menjaring pemilih pemula yang dimungkinkan berjumlah 4000-an calon pemilih, setidaknya berusia 17 tahun atau yang sudah menikah.
"Ya sudah dimulai PPK dan PPS yang survey langsung ke lapangan. Mereka akan mengecek list calon pemilih yang dinyatakan sah memilih. Juga bila ada penambahan pemilih pemula khususnya berusia 17 tahun atau sudah menikah. Jumlah pemilih pemula itu berkisar 4000 orang," kata Dodi, Jumat (9/9) di Kantor KPUD Benteng, di desa Taba Pasemah.
Menurut Dodi, petugas PPK dan PPS akan mendata langsung calon pemilih dari rumah ke rumah. Petugas akan menceklist mereka calon pemilih yang akan dijadikan pemilih tetap dalam DPT Pilkada. Untuk calon pemilih pemula yang berusia 17 tahun atau sudah menikah wajib memiliki KTP atau KTP elektronik untuk dijadikan pemilih tetap. Namun bila tak ada maka yang bersangkutan wajib memegang surat keterangan dari desa atau kecamatan setempat.
"Kalau mereka pemilih pemula wajib punya E-KTP, makanya sekarang rekam E-KTP digalakka. Kalau sampai tidak punya ya tidak bisa milih. Jika ingin memilih (mencoblos-red) masuk dalam DPT, ya harus punya keterangan dari desa atau yang berwenang," jelas Dodi.
Saat ini ungkapnya terdapat 78.954 calon pemilih sebagaimana yang tertera dalam DPT Pilgub. Data itu ketika disurvey nantinya akan dibandingkan dengan DP4. Pemutakhiran ini dilakukan serentak di kabupaten Benteng.
"Data itu dibandingkan dengan DP4 dan DPT Pilgub (beberapa waktu lalu)," pungkas Dodi. (Dedy Irawan)