BENGKULU TENGAH, PB - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bengkulu Tengah siap membatalkan hasil pleno PPS/PPK bila dimungkinkan terjadi kecurangan selama penyusunan verifikasi faktual PPS di lapangan. Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Albert Satya Jaya ketika menghadiri sosialisasi syarat calon pencalonan bupati dan wakil bupati di RM Ring Gunung, Senin (5/9), di desa Nakau.
Baca juga: Maju Pilkada Benteng, Meidi Hasperi dan Ismail Bakaria Lepas Jabatan dan Asyad-Medio Resmi Maju di Pilkada Benteng
"Jadi masalah yang KTP tidak mendukung itu, mereka memberi dukungan pada satu calon. Jadi yang tidak mendukung itu datanya ada pada kami. Jikalau ada anggota pihak-pihak yang mengubah itu maka bisa kami batalkan, apa yang ada di KPU ada di kami, sebagai pembanding," kata Albert di hadapan awak media.
Menurut Albert, anggotanya sudah diinstruksikan untuk mengecek kebenaran dukungan paslon kepada pemilik KTP bersangkutan sehingga hasil yang diperoleh benar-benar sesuai fakta. Karena itu bila terjadi kongkalikong antara tim calon dan PPS maka dapat langsung ketahuan dan ditindak.
"Kami ini kerjanya (Panwascam) malam hari karena anggota banyak bekerja siang hari. Saya sudah menginstruksikan anggota agar benar-benar dicek kebenaran dukungan kepada pemilik KTP. Jika ada yang bekerjasama melipatgandakan dukungan dapat ditindak," terang Albert.
Sementara itu Ketua KPU Asmara Wijaya didampingi Divisi Sosialisasi Drs BJ Karneli menyatakan dukungan ganda menjadi kerja PPK dan PPS. Dan saat verifikasi faktual tidak bisa dibohongi dan kongkalikong mengingat saat verifikasi disaksikan semua pihak termasuk kejaksaan sehingga aspek kecurangan sangat kecil. Terlebih pada Pilkada ini aturan sangat ketat berbeda dengan pilkada sebelumnya (2012) yang tidak transparan di dalam pemberian dukungan.
"Kalau Pilkada kali ini lebih ketat, semua bisa disaksikan seluruh pihak, ada kejaksaan dan lain-lain. Jadi tidak bisa dibohongi. Berbeda dengan aturan pilkada sebelumnya, dimana dukungan hanya bisa disaksikan pihak tertentu saja (sehingga rawan penyimpangan). Saat ini lebih transparan," ujar Karneli, yang juga mantan Ketua Panwaslu Benteng pada Pilkada 2012 lampau. (Dedy Irawan)