BENGKULU SELATAN, PB - Meski APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Selatan belum ketuk palu, namun beberapa item kegiatan yang bakal dicover di RAPBP Perubahan telah dimulai. Salah satunya adalah penerimaan tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Berdasarkan release yang disampaikan oleh Kasat Pol PP Bengkulu Selatan, penerimaan peserta seleksi Tenaga Kontrak Satpol PP berlangsung dari tanggal 5 sampai 7 September 2016. Berikut syarat-syaratnya:
- Pendidikan minimal SLTA Sederajat;
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun dan maksimal 30 tahun;
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
- Tinggi badan untuk pria minimal 160 CM dan wanita minimal 155 CM;
- Lamaran dibuat di atas materai 6.000 yang ditujukan kepada Bupati Bengkulu Selatan C/Q Kasatpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan;
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yangg dilegalisir;
- Pas foto warna ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar;
- Lamaran disampaikan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan sejak tanggal 05 September sampai 07 September 2016 di Jl Raya Padang Panjang Manna, pada waktu jam kerja.
Sebelumnya, pada penyampaian penjelasan Bupati Bengkulu Selatan mengenai rencana Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2016 disebutkan bahwa penambahan personil satpol PP merupakan salah satu prioritas anggaran pada APBD Perubahan. (Apdian Utama)