REJANG LEBONG, PB - Maraknya peristiwa penganiayaan berujung pertumpahan darah yang belakangan terjadi sebagai dampak dari aktifitas pesta malam serta peredaran minuman keras (Miras) yang di Rejang Lebong menjadi perhatian khusu dari kalangan Mahasiswa di Rejang Lebong.
Pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAIN Curup meminta agar aparatur hukum dapat mengkaji ulang kebijakan pemberian ijin pagelaran pesta malam jenis organ tunggal yang kerap diselenggarakan warga untuk merayakan acara pernikahan serta HUT Kemerdekaan Indonesia dan Tahun Baru.
Presiden Mahasiswa BEM STAIN Curup, Sandi Prayoga mengatakan, pihaknya melihat jika setiap kali ada pagelaran pesta hiburan malam jenis organ tunggal pasti berujung peristiwa penganiayaan. Ini dinilai dipicu lantaran warga yang menonton kerap mengkonsumsi Miras.
"Terakhir yang terjadi yaitu di jalan AK Gani Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara. Iwan (19) Warga setempat nyaris tewas tertikam senjata tajam oleh orang tidak dikenal usai menonton pesta hiburan malam organ tunggal itu. Bahkan, sampai saat ini, pelakunya belum juga tertangkap oleh Polisi," ujar Sandi.
Dikatakan Sandi, mirisnya lagi, Miras justru laku keras dijual setiap kali ada acara hiburan pesta malam seperti itu. Bahkan, 70 persen yang mengkonsumsi adalah remaja bukan orang dewasa. "Soal miras ini juga harus menjadi perhatian dari pihak kepolisian. Jika terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada korban - korban selanjutnya. Bukan hanya korban penganiayaan, bisa saja korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan," ujar Sandi.
Untuk itu, Sandi meminta agar Polisi tidak memberikan ijin untuk pengadaan pesta malam. Lalu, melakukan operasi razia Miras secara besar - besara di seluruh warung yang sering menjual minuman keras tersebut. "Dikawasan Simpang Lebong Kelurahan Jalan Baru dan kawasan Sukaraja masih banyak sekali warung yang menjual minuman keras. Kami yakin mereka tidak memiliki izin. Tetapi kenapa sampai saat ini masih bisa menjual minuman haram tersebut," ujar Sandi. (Ifan)