Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Punya Keluhan Dukcapil, Adukan Kesini

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif FakrullahJAKARTA, PB – Dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri) memfasilitasi masyarakat Indonesia untuk memberikan pengaduan atau konsultasi.


Disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, masyarakat Indonesia dapat menyampaikan keluhan atau aduan secara langsung ke nomor 'Whatssapp'. Bagaimana caranya?


Untuk pengaduan atau konsultasi ini, masyarakat harus mencantumkan data sebagai berikut:
Nama : ......................................................................
NIK : .........................................................................
Kab/Kota : ................................................................
No. HP : ....................................................................
Pengaduan/Pertanyaan : .........................................


Kemendagri menyiapkan tiga nomor untuk pengaduan ini. Ketiga nomor itu adalah 081315252921, 081315252912 dan 081315252920. [GP]