BENGKULU, PB - Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti kembali menggelar mutasi untuk ketiga kalinya. kali ini Ridwan melakukan rotasi dan mutasi terhadap beberapa Kepala Dinas (Kadis) disatuan kerja perangkat daerah antara lain Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial.
Mutasi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, di Kantor Gubernur Bengkulu, Ruang Raflessia, Rabu (14/09/2016) sekitar pukul 14.00 Wib.
"Mutasi dilakukan juga untuk kepentingan penyegaran dalam tubuh organisai birokrasi," kata Gubenur usai melantik sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Pejabat eselon II yang dimutasi yakni Rusdi Bakar yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkomifo) dilantik menjadi kepala Dinas Sosial.
Sementara Dishubkominfo dipimpin oleh seorang pelaksana tugas atas nama Budi Djatmiko yang juga menjabat Sekretaris Dishubkominfo.
Kepala Dinas Pariwisata Rudi Perdana bergeser menjadi staf ahli bidang pemerintahan dan posisinya digantikan Suparhim Onoh sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata.
Selanjutnya Kepala Dinas Sosial, Din Ikhwan digeser menjadi staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia menggantikan Hendarini yang menjadi fungsional umum di RSUD M Yunus.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Khalid Agustin menjabat fungsional umum di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu.
Untuk menggantikan Khalid Agustin, Gubernur Ridwan melantik Jumianto yang juga sekretaris BPMPD sebagai Pelaksana tugas kepala dinas BPMPD.
Mutasi pejabat eselon II dilingkungan Pemda Provinsi Bengkulu diperkirakan akan terus berlanjut. Pasalnya gubernur sudah mendapat restu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
terlebih, Pemprov Bengkulu sudah melalukan assessment para kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) untuk memastikan apakah mereka masih layak atau tidak menempati jabatan tersebut.
Apalagi saat ini, pejabat eselon II di jajaran Pemprov Bengkulu memegang jabatan tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya. Demikian pula, pejabat setingkat kepala biro kebanyakan disiplin ilmu yang dimilikinya tidak sesuai dengan jabatan yang diembannya. Menurutnya, pejabat seperti ini perlu dievaluasi apakah masih dipertahankan atau dialihkan ke jabatan lain yang lebih pas dengan disiplin ilmu yang dimilikinya.
Selain itu, pengangkatan pejabat eselon II di jajaran Pemprov Bengkulu, akan dilakukan lelang jabatan. Hal ini sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Ridwan, dengan adanya lelang jabatan ini, maka akan tersaring pejabat eselon II yang kredibel dan profesional, sehingga tugas-tugas yang akan dilaksanakan di setiap SKPD dapat berjalan baik dan berbagai program kerja gubernur dapat direalisasikan. [MS]