Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Swasembada Daging Kembali Digalakkan

hewan-kurbanJAKARTA, PB - Meski sudah tiga kali mencanangkan swasembada daging yakni pada tahun 2005, lalu 2010 kemudian 2014, pemerintah kembali mengibarkan bendera kecukupan daging dalam negeri pada tahun 2019. Bahkan pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah untuk menembus target tersebut.

Saat Rakernas Pembangunan Pertanian 2015-2019, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Per­tanian, Syukur Iwantoro menge­mukakan berbagai langkah persiap­an sudah dan terus dilakukan pemerintah untuk dapat mencapai swasembada daging sapi/kerbau.

Misalnya, produksi semen beku untuk mendukung kegiatan inseminasi buatan (IB)  pada ternak sapi telah diupayakan ditingkatkan. Sejak tahun 2012 Indonesia berhasil swasembada semen beku  dan mengekspor ke  berbagai negara.

Sedangkan pada tahun 2013 swasembada sapi pejantan peng­hasil semen beku (bull) juga telah dapat dicapai. Pencapaian swa­sembada bull ini menurut Syu­kur, tentu menguntungkan karena pemerintah tak perlu lagi mendatangkan bull impor. Dengan demikian dapat menghemat penge­luaran negara, mengingat harga bull di pasar internasional cukup tinggi.

Bagaimana rencana tahun 2015? Syukur menjelaskan, peme­rin­tah akan memprioritaskan dua kegiatan menyangkut bidang pem­bibitan dan penggemukan sa­pi. Di bidang pembibitan akan dilakukan percepatan peningkatan populasi melalui kegiatan IB dan gertak birahi. Untuk keperluan ini dipersiapkan anggaran sebesar Rp 500 miliar dan pelaksanaannya dipusatkan di 27 provinsi. Melalui langkah ini ditargetkan bisa diper­oleh kelahiran 1,5 juta ekor sapi.

Di bidang penggemukan, ung­kap Syukur, akan dilakukan peningkatan produksi daging sapi melalui penyaluran bantuan pakan bagi 16.000 ekor ternak sapi potong yang akan digemukkan. Dengan bantuan ini diharapkan bisa dicapai pertambahan berat badan harian (PBBH) 1 kg/ekor/hari dan pertambahan produksi daging 1.920 ton. Untuk kegiatan ini disiapkan anggaran sebesar Rp 111 miliar dan pelaksanaannya dipusatkan di 12 provinsi.

Apapun nanti yang akan dila­kukan tahun 2015, menurut  Dirjen  PKH,  swasembada daging akan sulit bisa cepat dicapai apabila tak ada dukungan  dari institusi ter­kait. Dalam hal fasilitasi sara­na  prasarana transportasi dan dis­tribusi ternak, misalnya diperlukan dukungan dari Kementerian Per­hu­bungan dan Kementerian Pe­ker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam hal kebijakan impor yang mendorong daya saing pe­ter­nak lokal, Syukur berharap ada dukungan dari Kementerian Per­dagangan. Sementara me­nyang­kut regulasi tata ruang bi­dang peter­nakan dan kawasan peter­nakan dukungan diharapkan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

“Satu lagi yang menurut kami penting adalah terkait larangan pemotongan sapi betina produktif kami berharap dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar­nya. Sejauh ini Syukur menye­sal­kan, dukungan dari pemerintah dae­rah  berupa perda pelarangan pemotongan sapi betina produktif sangat terbatas. Hingga kini baru dua provinsi yang mengeluarkan perda yakni Jawa Timur dan Bengkulu.

Tidak adanya perda pelarangan pemotongan sapi betina produktif  menurut Syukur, menimbulkan praktek pemotongan ternak be­ti­na produktif terus terjadi. Pa­dahal jika hal ini dibiarkan, ma­ka berpotensi  mengganggu pro­ses perkembangbiakan ternak. Pada akhirnya menghambat pening­katan populasi ternak serta pro­duksi daging sapi di dalam negeri.

Tahun 2015 diperkirakan total kebutuhan daging mencapai 454 ribu ton. Sekitar 410 ribu ton atau  90 persen sudah dapat dipenuhi dari produksi lokal. “Jadi pada Desember 2015 diperkirakan impor daging hanya diperlukan 9,8 persen atau setara  45,3 ribu ton,” katanya. (AS)