[caption id="attachment_21277" align="alignleft" width="300"] Ilustrasi[/caption]
BENGKULU TENGAH, PB - Pembentukan kecamatan baru, Semidang Lagan Bungin menimbulkan masalah tapal batas (tabat) dalam wilayah Kecamatan Talang Empat, pasalnya beberapa desa di kecamatan itu dilebur ke dalam kecamatan baru tersebut.
Camat Talang Empat, Samsul Bahri memastikan persoalan tabat di antara kecamatan dan desa-desa di wilayah itu bakal dibahas pemerintah daerah pada 2017 mendatang. Sebab saat ini pihaknya belum bisa memastikan batas sah antar desa-desa. Ia meminta kades dan juga warga tidak mempersoalkan batas-batas tersebut.
"Tapal batas itu akan diagendakan pada 2017, saat ini batas antar kecamatan masih batas (yang) lama, namun ada batas-batas kebun yang rancu karena berada di dua kecamatan sekaligus sehingga membingungkan," kata Samsul Bahri, Kamis (1/9) di kantornya.
Lebih jauh jelas Samsul pihaknya bakal mengundang tokoh-tokoh dan sesepuh desa terkait batas antar desa. Kecamatan akan turun langsung ke ke lapangan untuk mengecek keberadaan batas desa itu.
"Kepada kades baru juga saya minta agar tidak mengklaim batas-batas desa yang baru sebagai konsekuensi pemekaran desa. Namun batas itu akan segera diselesaikan 2017," ucap Samsul.
Di Kecamatan Talang Empat jelas Samsul, ada 93,27 ha luas total kecamatan sebelum akan dimekarkan menjadi kecamatan baru. Dan dari 15 desa di kecamatan Talang Empat akan menjadi 10 desa. Sebab itu pihaknya masih mengacu pada data administraitf yang lama sebelum ada peta administratif yang baru. "Saat ini memang belum ada gejolak, kami harapkan demikian untuk seterusnya," sampainya. (Dedy Irawan)